Debat Panas ROCKY GERUNG VS SILFESTR MATUTINA Komarzzaman Angkat Bicara


KETUA BIDANG HUKUM DPP MPG : KOMARUZZAMAN, S.H. MH. HARUS BER ETIKA DALAM BERBICARA

TERKAIT PERDEBATAN PANAS SILFESTR MATUTINA VS ROCKY GERUNG DI INEWS TV ( 3/9/2024)

JAKARTA - pancasilanews.id | Ketua bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Pendukung Gibran (DPP MPG ) Saat dihubungi awak media untuk  diminta tanggapannya terkait Perdebatan panas antara Silfester Matutina dengan Rocky Gerung pada Program Rakyat Bersuara di INews  TV tanggal 3 september 2024 Selasa malam, beliau mengatakan dalam berdiskusi haruslah mengedepankan etika dan moral dan tidak merendakan, gunakanlah kata kata yang baik dan sopan  agar tidak menyakiti lawan bicara, sekalipun Pintar dan merasa pintar.

Ketika awak media menanyakan tentang viralnya Silfester menghampiri Rocky Gerung penuh emosi saat acara sedang live , Komaruzzaman, SH, MH, selaku Praktisi Hukum dan Advokat / Pengacara berasal dari Musi Rawas Sumatera Selatan ini mengatakan beliau menyaksikan Perdebatan tersebut, dan menilai biasa biasa saja, Tetapi ketika Rocky Gerung mengatakan Silfester “ Bodoh” maka dari sinilah Silfester tidak terima dan menghampiri Rocky Gerung. Pantas dia menerima perkataan yang sama karena dia yang memulai.

Komaruzzaman, SH, MH menyampaikan bahwa Indonesia ini memiliki berbagai suku dan karakter yang berbeda beda, tidak semua orang menerima dikatakan Bodoh, dungu, dan sebagainya. Mungkin orang di daerah tertentu dibilang Bodoh , dungu dan lain lain dianggap biasa saja, dan orang berasal di daerah tertentu tidak dapat menerima kata kata Bodoh, dungu merupakan Penghinaan, dan merendakan harga diri seseorang. 

Beliau memberi Contoh ; kalau di sebagaian desa di Musi Rawas ada orang berkata ngatakan orang” Bodoh, Dungu, mungkin sajam sudah masuk di perut orang tersebut,  jadi karena kita ini hidup di Indonesia yang memiliki bermacam – macam suku, adat istiadat , karakter yang berbeda, maka nenek moyang kita dulu mengajarkan jaga lisan dan mengedepankan etika dan sopan santun dalam bicara, dan tidak saling menjatuhkan dan merendahkan, tegas nya Rabu 04/09/2024.

Karena Silfester Matutina yang berlatar belakang Advokat / Pengacara maka bukti dan Fakta yang dikedepankan, dan saat diminta bukti secara Hukum lawan bicaranya  tidak mampu memberikan dan menunjukan bukti. Termasuk pasal pasal dan Undang undang yang dilanggar oleh Presiden terkait Pilkada,  dan mengajarkan Silfster tentang Prinsip Hukum, Bukti Parsimoni, Facta Sunt Servanda , muter muter kayak gasing, ujung ujungnya mengatakan dungu, Hukum tidak demikian, paparnya.***


Editor - Tommy Jpisa
Kontributor - Bustamy

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama